JANGAN
DEKATI ZINA
Oleh : Imam Ibnu Qayyim
Al-jauziyah
Pendahuluan
Bahaya
Zina
Melihat bahwa bahaya
yang ditimbulkan oleh praktek zina merupakan bahaya yang tergolong besar, dan
praktek tersebut juga bertentangan dengan aturan universal yang diberlakukan
untuk menjaga kejelasan nasab keturunan, menjaga kesucian dan kehormatan diri,
juga mewaspadai hal-hal yang menimbulkan permusuhan serta perasaan benci di
antara manusia disebabkan pengrusakan terhadap kehormatan isteri, putri, saudara
perempuan dan ibu mereka. Dan ini jelas akan merusak tatanan kehidupan. Melihat
hal itu semua, pantaslah bahaya praktek zina itu -bobotnya- setingkat di bawah
praktek pembunuhan. Oleh karena itu, Allah I
menggandeng keduanya di dalam Al-Qur'an dan juga
Rasulullah
dalam keterangan hadits beliau.
Al-Imam Ahmad berkata:
"Aku tidak mengetahui sebuah dosa -setelah dosa membunuh jiwa- yang lebih besar
dari dosa zina."
Dan Allah menegaskan
pengharamannya dalam firmanNya:
"Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan lain beserta Allah
dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa
yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya),
(yakni) akan dilipat gandakan adzab untuknya pada hari Kiamat dan dia akan kekal
dalam adzab itu, dalam keadaan terhina kecuali orang-orang yang bertaubat ..."
(Al-Furqan: 68-70).
|