MENGAJAK
KEBAIKAN DAN MENCEGAH KEMUNGKARAN
Keduanya merupakan tiang pokok yang menjadi
tumpuan tegaknya kepentingan masyarakat yang baik, dan merupakan ciri dari
masyarakat Islam. Allah berfirman :
] كنتم خير أمة أخرجت للناس تأمرون بالمعروف وتنهون عن المنكر
وتؤمنون بالله [
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia,
menyuruh kepada yang baik dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada
Allah.”
(Ali-Imran : 110).
Jika kita meninggalkan tugas
“mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran” maka rusaklah masyarakat,
hancurlah akhlak dan jeleklah pergaulan…
Upaya mengajak kepada kebaikan dan mencegah
kemungkaran tidak merupakan kewajiban individu tertentu saja, tetapi merupakan
kewajiban bagi setiap orang muslim laki-laki atau perempuan, alim atau awam
sesuai dengan kemampuan dan ilmunya. Rasullah r bersabda :
من
رأى منكم منكرا فليغيره بيده فإن لم يستطع فبلسانه فإن لم يستطع فبقلبه وذلك أضعف
الإيمان. رواه مسلم.
“Barangsiapa melihat kemungkaran maka rubahlah dengan tangan,
jika tidak mungkin maka dengan lisan, jika tidak mungkin maka dengan hati, dan
itulah selemah-lemah iman.” (riwayat
Muslim).
MACAM-MACAM
AJAKAN KEPADA KEBAIKAN
1.
Khutbah
pada hari Jum’at dan dua hari raya, di mana khatib menjelaskan macam-macam
kemungkaran.
2.
Ceramah
dan artikel di majalah atau surat kabar yang menjelaskan
panyakit-penyakit masyarakat dan memberikan obat yang tepat untuk
penyembuhan.
3.
Buku
dimana penulis hendak memaparkan hal-hal yang hendak dijelaskan kepada
masyarakat tentang ide-ide untuk memperbaiki masyarakat.
4.
Peringatan pada majlis taklim
dimana salah seorang yang hadir umpamanya berbicara tentang bahaya rokok
terhadap akal fikiran maupun keuangan.
5.
Nasihat
dilakukan antara seorang saudara dengan saudara seagama yang lain secara
diam-diam, seeperti nasihat untuk menanggalkan cincin emas pada tangan seseorang
laiki-laki atau memperingatkan untuk tidak meninggalkan
shalat.
6.
Surat, merupakan sarana yang paling
berfaedah, karena setiap orang dengan surat dapat membaca beberapa halaman
tentang shalat, jihad, zakat, dan dosa-dosa besar
umpamanya.
SYARAT-SYARAT PENYERU
KEBAIKAN
1.
Perintah dan larangannya diberikan
secara halus dan lemah lembut sehingga bisa diterima oleh jiwa. Allah
I berfirman kepada Musa dan Harun
:
] اذْهَبَا إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى (43) فَقُولَا لَهُ
قَوْلًا لَّيِّنًا لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى[سورة
طـه
“Pergilah kamu berdua kepada fir’aun karena sesungguhnya ia
sangat zhalim, maka berkatalah kamu berdua kepadanya dengan perkataan yang lemah
lembut, mudah-mudahan ia ingat dan takut.” (Taha :
43-44)
Jika anda melihat orang yang
mencaci maki atau kafir maka nasehatilah dengan lemah lembut dan mintalah ia
memohon perlindungan Allah dari godaan syetan yang menjadi penyebab caci maki
tersebut, dan sesungguhnya kita dengan ni’mat yang banyak perlu disyukuri dan
karena kekafiran itu tidak memberi manfaat bahkan menjadi penyebab kesengsaraan
di dunia dan azab akhirat kemudian kamu memintanya untuk bertaubat dan
beristighfar.
2.
Agar
mengetahui yang halal dan yang haram sehingga seruannya dapat bermanfaat dan
tidak memberi akibat negatif dengan kebodohannya.
3.
Penyeru
wajib melaksanakan apa yang diperintahnya dan menjauhi apa yang dilarangnya
sehingga faedahnya lebih sempurna dan bermanfaat. Allah berfirman kepada yang
menyeru kebaikan tapi tidak melaksanakannya :
] أتأمرون الناس بالبر وتنسون أنفسكم وأنتم تتلون الكتاب أفلا تعقلون
[
“Apakah engkau menyeru manusia untuk berbuat baik dan kamu
melupakan dirimu sendiri, sedangkan kamu membaca Al-Kitab (Al-Qur’an) apakah
kamu tidak berfikir.” (Al-Baqarah :
44)
Dan orang yang berdosa hendaknya
waspada terhadap dosa yang pernah dilakukannya sambil mengakui
kesalahannya.
4.
Agar
kita ikhlas dalam bekerja, berdo’a agar orang-orang yang berselisih dengan kita
diberi petunjuk, dan kita dimaafkan oleh Allah. Allah berfirman
:
]وَإِذَ
قَالَتْ أُمَّةٌ مِّنْهُمْ لِمَ تَعِظُونَ قَوْمًا اللّهُ مُهْلِكُهُمْ أَوْ
مُعَذِّبُهُمْ عَذَابًا شَدِيدًا قَالُواْ مَعْذِرَةً إِلَى رَبِّكُمْ
وَلَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ[ (164) سورة الأعراف
“Dan (ingatlah) ketika suatu umat diantara mereka berkata :
“mengapa kamu menasihati kaum yang Allah akan membinasakan mereka atau mengazab
mereka dengan azab yang amat keras? Mereka menjawab : Agar kami mempunyai alasan
(pelepas tanggung jawab) kepada Tuhanmu, dan supaya mereka bertakwa
…” (Al -A’raf :
164).
5.
Penyeru
hendaknya berani, tidak takut pada
celaan dan hinaan orang tapi hanya takut
kepada Allah dan sabar terhadap segala cobaan yang
menimpanya.
BEBERAPA
MACAM KEMUNGKARAN
1.
Kemungkaran di masjid :
ukir-ukiran dan hiasan, banyak menara, pemasangan papan yang bertuliskan di
depan orang shalat karena hal itu dapat mengganggu kekhusyu’an shalatnya
terutama tulisan syair-syair yang mengandung makna meminta tolong kepada selalin
Allah, lewat di depan orang yang sedang shalat, melangkahi kepala dua orang yang
duduk dalam shalat, membaca wirid Al-Qur’an dan berbicara dengan suara keras
sehingga mengganggu orang-orang yang sedang shalat. Rasululloh
Shallallahu'alaihi wasallam bersabda :
لا
يجهر بعضكم على بعض في القرآن. رواه أحمد
“Janganlah kamu saling mengeraskan suara dalam membaca
Al-Qur’an.” (riwayat
Ahmad).
Termasuk
pula kemungkaran di masjid : meludah, batuk dengan suara keras, menyebutkan
beberapa hadits dhaif (lemah) dalam khutbah dan ceramah tanpa menyebutkan
derajat kebenaran hadits tersebut padahal masih banyak hadits-hadits shahih,
meminta pertolongan kepada selain Allah ketika memperdengarkan azan dan
menyanyikan lagu-lagu pada acara peringatan, bau rokok dari sebagian orang yang shalat, shalat dengan pakaian kotor dan
berbau tidak enak, bersuara keras, menari dan bertepuk ketika zikir, mengumumkan
barang yang hilang, tidak merapatkan pundak dengan pundak dan kaki dengan kaki
dalam shalat berjamaah.
2.
Kemungkaran
di jalan : Para wnita keluar tanpa penutup kepala atau dengan pakaian tidak
menutup aurat, atau berbicara dengan tertawa keras, orang laki-laki bergadengan
tangan dengan orang perempuan dan ngobrol berdua tanpa malu, menjual kertas
undian, menjual khamer di warung-warung, gambar laki-laki atau perempuan porno
yang merusak akhlak, mambuang sampah di jalan, anak muda nongkrong untuk
mengganggu wanita, dan campur baurnya wanita dengan laki-laki di jalanan, pasar
dan mobil.
3.
Kemungkaran
di pasar : bersumpah dengan selain Allah seperti kahormatan, tanggung jawab dan
sebagainya, penipuan, bohong dalam masalah keuntungan dan barang dagangan,
meletakkan sesuatu di jalanan, kekufuran dan cercaan, mengurangi takaran dan
timbangan, serta memanggil seseorang dengan suara keras.
4.
Kemungkaran umum : mendengar musik
dan lagu-lagu porno, campur aduk antara laki-laki dan perempuan yang bukan
mahrom meskipun dari keluarga dekat seperti anak paman, bibi, saudara suami atau
isteri yang lain, menggantungkan gambar atau patung makhluk hidup di atas tembok
atau meletakkannnya di atas meja
meskipun untuk dirinya atau bapaknya, berlebih-lebihan dalam makanan, minuman,
pakaian dan perabotan rumah tangga dan membuang sisanya atau yang tidak terpakai
di tempat sampah, padahal semestinya dibagikan kepada para fakir-miskin agar
di manfaaatkan, menghidangkan rokok,
main dadu, menyakiti orang tua, membeli majalah-majalah porno, menggantungkan
jimat-jimat pada anak atau pintu rumah, atau di mobol-moil dan keyakinan bahwa
hal itu bisa menolak penyakit dan marabahaya, menghina salah seorang sahabat,
dan merupakan kekufuran, mengejek ketaatan seseorang kepada Allah seperti shalat, hijab, jenggot dan
lain-lainnya yang diajarkan agama Islam.
0 komentar:
Posting Komentar