KEUTAMAAN HAJI DAN UMRAH
1.
Allah
ta'ala berfirman :
] ولله على الناس حج البيت من
استطاع إليه سبيلا ومن كفر فإن الله غني عن العلمين [
“Mengerjakan haji adalah
kewajiban manusia terhadap Allah yaitu (bagi) orang yang sanggup melaksanakan
perjalanan ke Baitullah. Dan barangsiapa mengingkari (kewajiban haji) maka
sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan) dari semesta
alam.” (Ali-Imran
: 97)
2.
Rasululloh Shallallahu'alaihi wasallam
bersabda :
“Umrah ke umrah adalah penghapus
dosa antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak mempunyai pahala selain
surga.” (Muttafaq
alaih).
3.
Rasululloh bersabda
:
“Baragsiapa melakukan haji tanpa
berbuat keji dan tidak fasiq, maka ia kembali tidak berdosa sebagaimana waktu ia
dilahirkan oleh ibunya.” (Muttafaq
alaih).
4.
Rasululloh Shallallahu'alaihi wasallam
bersabda :
5.
Segeralah melaksanakan ibadah haji
jika anda sudah cukup mempunyai bekal pulang pergi tanpa perlu memikirkan
pembiayaan selain haji seperti membeli hadiah, permen dan lain sebagainya karena
Allah tidak menerimanya. Segeralah pergi haji sebelum jatuh sakit, miskin atau
mati dalam keadaan ingkar kepada Allah, karena haji merupakan salah satu rukun
Islam.
6.
Harta
yang dipakai untuk melaksanakan ibadah haji dan
umrah harus halal sehingga ibadah haji dan umrah tersebut dapat diterima
oleh Allah.
7.
Haram bagi wanita pergi haji tanpa disertai
muhrimnya, karena Rasululloh Shallallahu'alaihi
wasallam bersabda :
“Dan
janganlah wanita pergi kecuali daengan muhrimnya.”
(Muttafaq
alaih).
8.
Damailah dengan lawanmu, bayar
hutangmu, nasehati keluargamu agar tidak berlebih-lebihan dalam berhias,
kendaraan, makanan manisan, pemotongan kurban dan lain sebagainya, sebagaimana
difirmankan dalam Al-Qur’an :
] كلوا
واشربوا ولا تسرفوا[
“Makanlah, minumlah dan jangan kamu
berlebih-lebihan.” (Ah-A’raf :
30).
9.
Haji
merupakan konferensi besar bagi umat Islam untuk saling berkenalan,
berkasih-kasihan dan saling membantu untuk menyelesaikan kesulitan-kesulitan
mereka dan agar mereka menyaksikan manfaat bagi mereka dalam urusan agama dan
dunia.
10.Yang penting sekali, agar kamu
dapat menyelesaikan kesulitan kamu dengan minta pertolongan dan berdo’a hanya
kepada Allah semata. Allah berfirman :
]قل
إنما أدعو ربي ولا أشرك به أحدا[
“Katakanlah : sesunguhnya aku hanya berdo’a kepada Tuhanku dan
aku tidak mempersekutukan sesuatupun
denganNya.”
(Al-Jin : 20).
11.Umrah bisa dilaksanakan seetiap
waaktu, tapi jika dilaksanakan pada bulan Ramadhan lebih utama, sebagaimana
sabda Rasululloh Shallallahu'alaihi wasallam
:
قال
رسول الله عمرة
رمضان تعدل حجة. متفق عليه.
“Umrah pada bulan Ramadhan seimbang nilainya dengan
haji.” (Muttafaq
alaih).
12.Shalat di masjid Ka’bah lebih
baik dari seratus ribu shalat di tempat lain, sebagaimana sabda Rasululloh
Shallallahu'alaihi wasallam
:
صلاة
في مسجدي أفضل من ألف صلاة فيما سواه من المساجد إلا مسجد الكعبة. رواه
مسلم.
“Shalat di masjidku lebih utama dari seribu shalat di masjid lain kecuali masjid
Ka’bah.” (Riwayat
Muslim).
Sabda beliau juga :
وصلاة
في المسجد الحرام أفضل من صلاة في مسجدي هذا بمائة صلاة. صحيح رواه
أحمد
“Shalat di masjid haram lebih utama seeratus kali daripada shalat
di masjidku.” (Riwayat
Ahmad)
jadi 1000 x 100 shalat = 100.000
shalat.
13.Hendaklah anda mengerjakan haji
tamattu’, yaitu umrah, lalu tahallul, kemudian haji. Berdasarkan sabda Nabi
Shallallahu'alaihi wasallam
:
“Wahai pengikut Muhammad,
barangsiapa di antara kamu yang mengerjakan
haji maka supaya memulai dengan umrah dalam hajinya itu.” (riwayat ibnu Hibban dan
dinyatakan shahih oleh Al-Albabani)
PEKERJAAN
DALAM UMRAH
1.
Ihram :
pakailah pakaian ihram di miqat([1])
sambil mengucapkan :
لبيك
اللهم عمرة
“Dan keraskan suaramu dengan membaca
talbiyah”
لبيك
اللهم لبيك
2.
Tawaf ;
jika anda sudah sampai di Makkah, pergilah ke masjid Haram dan lakukan tawaf
keliling Ka’bah tujuh kali dimulai dari Hajar Aswad sambil mengucapkan
:
بسم
الله والله أكبر
Ciumlah Hajar Aswad jika dapat,
kalau tidak dapat maka tunjuklah dengan jari-jari kananmu.. usaplah rukun Yamani
dengan tangan kananmu setiap kali kalau
dapat, tanpa mencium atau menunjuk dengan jari-jari tangan. Ucapkanlah antaran
dua rukun (Yamani dan Hajar Aswad) do’a
berikut ini :
ربنا
آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا
عذاب النار.
“kemudian shalatlah dua rakaat di belakang maqam Ibrahim dengan
membaca surat Al-Kafirun pada rakaat pertama
dan membaca surat Al-Ikhlas pada rakaat ke
dua.
3.
Sa’i :
naiklah ke shafa. Menghadaplah ke kiblat sambil mengangkat tangan ke langit dan
mengucapkan :
إن
الصفا والمروة من شعائر الله. أبدأ بما بدأ الله به.
“dan bertakbiralah tiga kali, tanpa menunjuk dengan jari-jari
tangan, kemudian ucapkan tiga kali kalimat berikut :
لا
إله إلا الله وحده لا شريك له له الملك وله الحمد وهو على كل شيء قدير لا إله إلا الله وحده أنجز وعده وصدق وعده وهزم
الأحزاب وحده.
Ucapkan hal ini di shafa dan marwa
berkali-kali dengan do’a. berjalan cepat antara shafa dan marwa antara dua garis
hijau. Sa’i dilakukan tujuh kali, berangkat dihitung sekali dan pulang dihitung
sekali.
4.
Cukurlah
semua rambutmu atau potonglah pendek. Bagi wanita cukup dipotong sedikit saja.
Hal ini disebut
tahallul.
PEKERJAAN
DALAM HAJI([2])
Ihram, bermalam di Mina, Wukuf di Arafah,
bermalam di muzdalifah, melempar jumrah,
menyembelih kurban, memotong rambut, Tawaf dan Sa’i.
1.
Berpakaianlah pakaian ihram di
Makkah pada hari ke tujuh pada bulan Zul Hijjah sambil mengucapkan
:
لبيك
اللهم حجة.
Pergi ke mina dan bermalam di
sana, kemudian shalat
lima waktu dengan di qashar sehingga
shalat zuhur, Asar dan Isya’ kamu kerjakan masing-masing dua rakaat, pada
waktunya.
2.
Pergi
ke Arafah pada hari ke sembilan setelah terbit matahari, shalat dzuhur dan Asar
di jama’ taqdim dengan sekali azan dua iqomat tanpa shalat sunnat. Perhatikan
bahwa kamu benar-benar berada di Arafah, sedang dalam keadaan tidak berpuasa,
mengucapkan talbiyah dan hanya memanggil Allah semata, karena wuquf di Arafah
merupakan rukun yang paling pokok.
3.
Tinggalkan Arafah setelah
tenggelam matahari dengan tenang menuju muzdalifah. Shalat maghrib dan isya’
dengan jama’ ta’khir. Bermalam di muzdalifah
untuk dapat shalat subuh dan dzikir kepada Allah di Masy’aril haram. Bagi
kaum lemah diperbolehkan untuk tidak bermalam([3]).
4.
Tinggalkan Muzdalifah sebelum
terbit matahari dengan berangkat menuju ke Mina pada hari raya dan lemparlah
jumrah kubra dengan tujuh batu kerikil sambil bertakbir, waktunya setelah terbit
matahari sampai malam.
5.
Potonglah kurban di Mina atau di
Makkah pada hari raya dan tasyriq, makanlah daging kurban tersebut dan berikan
kepada kaum fuqara. Jika tidak bisa membeli kurban, maka berpuasalah tiga hari
pada waktu haji dan tujuh hari jika kamu telah
pulang ke keluargamu. Seorang perempuan mempunyai kewajiban menyembelih
kurban atau berpuasa sama dengan kewajiban lelaki. Dan ini untuk
tamattu’.
6.
Cukurlah rambutmu atau potong
pendek dan mencukur semua rambut lebih utama. Kemudian berpakaianlah dengan
pakaian biasa, dan dihalalkan bagimu segala sesuatu kacuali bergaul dengan
perempuan.
7.
Kembalilah ke Makkah, melakukan
tawaf tujuh kali, dan sa’i antara shafa dan Marwa tujuh kali (pergi dihitung
sekali dan pulang dihitung sekali). Setelah itu kamu boleh lagi bergaul dengan
isterimu. Boleh juga mengakhirkan thawaf sampai hari tasyriq yang
terakhir.
8.
Kembalilah
ke Mina pada hari raya dan wajib bermalam di sana. Kemudian lemparlah ketiga
jumrah dimulai dari jumrah kecil setiap hari setelah zuhur sampai malam dengan
tujuh kerikil pada setiap jumrah. Setiap melemparkan satu kerikil mengucapkan
takbir dan tahu bahwa lemparannya jatuh
pada sasaran, jika tidak sampai agar diulangi. Disunatkan untuk wuquf setelah melempar jumrah sughra
dan wustha untuk berdo’a dengan mengangkat kedua belah tangan. Diperbolehkan
bagi kaum wanita, orang-orang sakit, anak-anak kecil dan orang-orang yang lemah
untuk mewakilkan kepada orang lain dalam melempar jumrah tersebut. Sebagaimana
diperbolehkan mengakhirkan waktu melempar jumraah sampai hari kedua atau ketiga dalam keadaan
terpaksa.
9.
Tawaf
wada’ adalah wajib, dan bepergian dilakukan langsung setelah tawaf wada’ (bagi
yang meninggalkannya wajib membayar dam begitu juga bagi yang tidak melempar
jumrah atau tidak bermalam. Pent.).
ADAB-ADAB
DALAM HAJI DAN UMRAH
1.
Ikhlaskan hajimu hanya untuk Allah
semata sambil mengucapkan :
اللهم
هذه حجة لا رياء فيها ولا سمعة
2.
Kawanilah para ahli kebaikan dan
berbaktilah kepada mereka serta sabarlah terhadap gangguan
tetanggamu.
3.
Waspadalah dalam mengisap dan
membeli rokok. Hal itu adalah haram, membahayakan badan, tetangga, harta dan
merupakan maksiat kepada Allah.
4.
Pergunakanlah siwak ketika shalat
dan ambillah siwak, air zam-zam dan korma sebagai hadiah, karena banyak
hadits-hadits shahih yang menyebutkan keutamaannya.
5.
Waspadalah dalam menyentuh kaum
wanita dan melihat kepada mereka. Tutupilah isterimu dari kaum
lalaki.
6.
Janganlah melangkahi kepala orang
yang shalat sehingga menyakiti mereka, dan duduklah sedekat
mungkin.
7.
Hati-hati lewat di depan orang
yang sedang shalat meskipun di tanah Haram, karena itu merupakan parbuatan
setan.
8.
Perlahan-lahanlah dalam shalatmu,
dan shalatlah menghadap ke pembatas (seperti tembok, punggung orang atau tas)
dan pembatas makmum cukup dengan imam mereka.
9.
Berlemah lembutlah dengan
orang-orang di sekitarmu ketika tawaf, sa’i, melempar jumrah dan mencium hajar
aswad, karena hal itu diperintahkan.
10.Janganlah berdo’a kepada selain
Allah seperti kepada orang-orang yang sudah mati karena hal itu perbuatan syirik
yang dapat membatalkan haji dan amal baik. Allah berfirman
:
لَئِنْ
أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ (65) سورة
الزمر.
“Jika kamu mempersekutkan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu
dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (Az-Zumar :
65).
SOPAN SANTUN DI MASJID NABAWY
1.
Jika
kamu memasuki masjid dahulukan kaki kanan dan ucapkanlah :
اللهم
صل على محمد اللهم افتح لي أبواب رحمتك
“Ya Tuhanku, berilah shalawat kepada Nabi Muhammad. Ya Alloh
bukakanlah bagiku pintu-pintu rahmatMu.”
2.
Lakukanlah shalat tahiyatul masjid
dau rakaat dan sampaikanlah salam kepada Rasul sambil mengucapkan
:
السلام عليك يا رسول الله السلام عليك يا أبا بكر
السلام عليك يا عمر.
Kemudian menghadaplah kiblat ketika
berdo’a.
Dan ingatlah sabda beliau
:
“Jika kamu meminta sesuatu
mintalah kepada Allah, dan jika kamu memohon petolongan mohonlah kepada
Allah.” (hadits
hasan shahih, riwayat Turmudzi)
3.
Menziarahi masjid Rasulullah
Shallallahu'alaihi wasallam dan
menyampaikan salam kepadanya adalah mustahab, tidak menentukan sahnya haji dan
tidak mempunyai waktu tertentu.
4.
Janganlah menyentuh atau mencium
jendela atau dinding atau yang lain karena hal itu
diharamkan.
5.
Berjalan mundur ketika
meninggalkan masjid Nabawi adalah bid’ah, tidak ada dalil yang
mendasarinya.
6.
Perbanyaklah mengucapkan shalawat
atas Rasululloh Shallallahu'alaihi wasallam karena
sabdanya :
قال
رسول الله من
صلى علي واحدة صلى الله عليه بها عشرا. رواه مسلم
7.
Dianjurkan ziarah ke kuburan bagi’
dan para syuhada uhud, bukan ke masjid sab’ah (tujuh
Masjid).
8.
Bepergian ke Madinah hendaknya
dengan niat ziarah masjid Nabawy dan mengucapkan salam kepada Nabi ketika masuk,
karena shalat di masjid Nabi Shallallahu'alaihi wasallam lebih
utama seribu shalat daaripada shalat di masjid yang lain, dan sabda Nabi
r:
“Tidak boleh bepergian dengan
persiapan safar kecuali ke tiga masjid, yaitu : Masjid Al-Haram, Masji Al-Aqsha,
dan masjidku ini.” (hadits Muttafaq
alaih).
Miqat bagi orang Syam : Juhfah (Rabigh), bagi
orang Nejed : Qarnul manazil, bagi orang yaman : Yalamlam, bagi orang Mmadinah :
Dzul Hulaifah (Abyar Ali), bagi orang Iraq : Dzat ‘Irq. Dan miqat ini berlaku
bagi siapa saja yang melewatinya.
[2] )Haji tamattu’
ialah yaitu berihram dengan niat umrah pada bulan haji, lalu tahallul. Kemudian
pada tanggal 8 Dzulhijjah berihram untuk haji. Ini yang lebih mudah dan paling
utama, dan inilah yang deperintahkan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam kepada para
sahabat dengan sabdanya : “Barangsiapa di antara kalian yang tidak membawa
binatang kurban maka supaya bertahallul dan menjadikannya sebagai umrah.”
(riwayat Mulslim).
[3]
)dengan meninggalkan Muzdalifah setelah pertengahan malam
0 komentar:
Posting Komentar