JANGAN
DEKATI ZINA
Oleh : Imam Ibnu Qayyim
Al-jauziyah
Pendahuluan
Bahaya
Zina
Melihat bahwa bahaya
yang ditimbulkan oleh praktek zina merupakan bahaya yang tergolong besar, dan
praktek tersebut juga bertentangan dengan aturan universal yang diberlakukan
untuk menjaga kejelasan nasab keturunan, menjaga kesucian dan kehormatan diri,
juga mewaspadai hal-hal yang menimbulkan permusuhan serta perasaan benci di
antara manusia disebabkan pengrusakan terhadap kehormatan isteri, putri, saudara
perempuan dan ibu mereka. Dan ini jelas akan merusak tatanan kehidupan. Melihat
hal itu semua, pantaslah bahaya praktek zina itu -bobotnya- setingkat di bawah
praktek pembunuhan. Oleh karena itu, Allah I
menggandeng keduanya di dalam Al-Qur'an dan juga
Rasulullah
dalam keterangan hadits beliau.
Al-Imam Ahmad berkata:
"Aku tidak mengetahui sebuah dosa -setelah dosa membunuh jiwa- yang lebih besar
dari dosa zina."
Dan Allah menegaskan
pengharamannya dalam firmanNya:
"Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan lain beserta Allah
dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa
yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya),
(yakni) akan dilipat gandakan adzab untuknya pada hari Kiamat dan dia akan kekal
dalam adzab itu, dalam keadaan terhina kecuali orang-orang yang bertaubat ..."
(Al-Furqan: 68-70).
Dalam ayat tersebut,
Allah menggandengkan
zina dengan syirik dan membunuh jiwa, dan vonis hukumannya adalah kekal dalam
adzab berat yang berlipat ganda, selama pelakunya tidak menetralisir hal
tersebut dengan cara bertaubat, beriman dan beramal shalih. Allah I berfirman:
"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah
suatu perbuatan yang keji (fahisyah) dan suatu jalan yang buruk." (Al-Isra':
32).
Di sini Allah menjelaskan
tentang kejinya praktek zina dan kata "fahisyah" maknanya adalah
perbuatan keji atau kotor yang sudah mencapai tingkat yang tinggi dan dapat
diakui kekejiannya oleh setiap orang berakal bahkan oleh sebagian banyak
binatang, sebagaimana disebutkan oleh Al-Bukhari dalam Shahih-nya dari
Amr bin Maimun Al-Audi, dia berkata: "Aku pernah melihat -pada masa jahiliyah-
seekor kera jantan yang berzina dengan seekor kera betina. Lalu datanglah
kawanan kera mengerumuni mereka berdua dan melempari keduanya sampai mati."()
Kemudian Allah juga
memberitahukan bahwa praktek zina adalah seburuk-buruk jalan; karena merupakan
jalan kebinasaan, kehancuran dan kehinaan di dunia, siksaan dan azab di akhirat
nanti.
Dan karena menikahi
mantan isteri-isteri ayah itu termasuk perbuatan yang sangat jelek sekali, Allah
I secara khusus memberikan "cela" tambahan bagi praktek menikahi isteri orang
tua. Allah berfirman
(setelah secara tegas melarang kaum muslimin untuk menikahi isteri-isteri ayah
mereka, pent):
"Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh)." (An-Nisa': 22).
Allah I juga
menggantungkan keberuntungan seorang hamba pada kemampuannya dalam menjaga
"kehormatan"nya. Tak ada jalan menuju keberuntungan tanpa menjaga "kehormatan".
Allah berfirman:
"Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman. (Yaitu)
orang-orang yang khusyu' dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri
dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang me- nunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga
kemaluannya kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki,
maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang
di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas." (Al-Mukminun:
1-7).
Dalam ayat-ayat ini ada
tiga hal yang diungkapkan, yaitu, pertama, bahwa orang yang tidak
menjaga kemaluannya, tidak akan termasuk orang yang beruntung, kedua
, dia akan termasuk orang yang tercela, dan ketiga, dia
termasuk orang yang melampaui batas. Jadi, dia tidak akan mendapat
keberuntungan, serta berhak mendapat predikat "melampaui batas' dan jatuh pada
tindakan yang membuatnya tercela, padahal beratnya beban dalam menahan syahwat
itu, lebih ringan ketimbang menanggung sebagian akibat
yang disebutkan tadi.
Selain itu pula, Allah
telah
menyindir manusia yang selalu berkeluh kesah, tidak sabar dan tidak mampu me-
ngendalikan diri saat mendapatkan kebahagiaan, demikian pula kesusahan. Bila
mendapat kebahagiaan, dia menjadi kikir, tak mau memberi, dan bila mendapat
kesusahan, dia banyak mengeluh. Begitulah sifat umum manusia, kecuali
orang-orang yang memang dikecualikan dari hambaNya, yang diantaranya adalah
mereka yang disebut di dalam firmanNya :
"Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap
isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya
mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka
mereka itulah orang-orang yang melampaui batas." (Al-Ma'arij: 29-31).
Oleh karenanya, Allah
memerintahkan
Rasulullah r untuk memerintahkan orang-orang mukmin agar menjaga pandangan dan
kemaluan mereka, juga diberitahukan kepada mereka bahwa Allah selalu
menyaksikan amal perbuatan mereka.
"Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang
disembunyikan oleh hati." (Ghafir: 19).
Dan karena ujung
pangkal dari perbuatan zina yang keji ini dari pandangan mata, maka Allah
lebih
mendahulukan perintah untuk memalingkan pandangan mata sebelum perintah untuk
menjaga kemaluan, karena banyak musibah besar yang asal muasalnya adalah dari
pandangan; seperti kobaran api yang besar asalnya adalah percikan api yang
kecil. Mulanya hanya pandangan, kemudian khayalan,
kemudian langkah nyata, kemudian terjadilah musibah yang merupakan
kesalahan besar(zina).
Oleh karenanya, ada
yang mengatakan, bahwa barangsiapa yang bisa menjaga empat hal maka berarti dia
telah menyelamatkan agamanya: Al-Lahazhat (pandangan pertama),
Al-Khatharat (pikiran yang melintas di benak), Al-Lafazhat (lidah
dan ucapan), Al-Khathawat (langkah nyata untuk sebuah perbuatan).
Dan seyogyanya, seorang
hamba Allah itu bersedia untuk menjadi penjaga dirinya dari empat hal di atas
dengan ketat, sebab dari situlah musuh akan datang menyerangnya, merasuk ke
dalam dirinya dan merusak segala sesuatu.
|
0 komentar:
Posting Komentar