HUKUM
GAMBAR DAN PATUNG
DALAM
ISLAM
Islam bangkit untuk seluruh umat manusia
agar beribadah kepada Allah saja, dan menghindarkannya dari penyembahan kepada
selain Allah seperti para wali dan orang sholeh yang dilukiskan dalam patung dan
arca-arca. Ajakan
seperti ini sudah lama terjadi sejak Allah mengutus Rasul-rasulnya untuk
memberikan petunjuk kepada manusia.
Firmannya :
] ولقد بعثنا في كل أمة رسولا أن اعبدوا الله واجتنبوا الطاغوت
[
“Sesunguhnya kami telah mengutus Rasul pada setiap umat (yang
berseru) sembahlah Allah dan tinggalkan thaghut itu.” (An Nahl :
36).
Thaghut : ialah segala sesuatu
selain Allah yang disembah dengan rela hatinya.
Patung-patung itu telah disebut dalam surah
Nuh. Dalil yang paling jelas mengenai patung sebagai gambar orang shalih adalah
hadits riwayat Bukhari dari Ibnu Abbas dalam menafsirkan firman Allah
:
] وَقَالُوا لَا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلَا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلَا
سُوَاعًا وَلَا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا(23) وقد أضلوا كثيرا
[
Dan mereka berkata : “Dan jangan
sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula
meninggalkan “wadd, suwa, yaghuts, ya’uq dan nasr, dan sungguh mereka telah
menyesatkan kebanyakan manusia.” (Nh :
23-24).
Kata Ibnu Abbas : “itu semua
adalah nama-nama orang shaleh dari kaum Nabi Nuh 'Alaihis salam, ketika mereka mati setan
membisiki mereka agar membuat patung-patung mereka di tempat-tempat duduk mereka
dan memberi nama patung-patung itu dengan nama-nama mereka. Kaum itu
melaksanakannya. Pada waktu itu belum disembah, setelah mereka mati dan ilmu
sudah dilupakan, barulah patung-patung itu disembah orang.”
Kisah ini memberikan pengertian bahwa sebab
penyembahan selain Allah, adalah patung-patung pemimpin suatu kaum. Banyak orang
yang beranggapan bahwa patung, gambar-gambar itu halal karena pada saat ini
tidak ada lagi yang menyembah patung. Pendapat itu dapat dibantah sebagai
berikut :
1.
Penyembahan patung masih ada pada
saat ini, yaitu gambar Isa dan bunda Maryam di gereja-gereja sehiggga orang
Kristen menundukkan kepala kepada salib. Banyak juga gambar Isa itu dijual
dengan harga tinggi untuk diagungkan, digantungkan di rumah-rumah dan
sebagainya.
2.
Patung
para pemimpin negara maju dalam materi tetapi mundur di bidang rohani, bila
lewat di depan patung membuka topinya sambil membungkukkan punggungnya seperti
George Washington di Amerika, patung Napoleon di prancis, patung Lenin dan
Stalin di rusia dan lain-lain.
Ide membuat patung ini menjalar ke
negara-negara Arab. Mereka membuat patung di pinggir-pinggir jalan meniru orang
kafir dan patung-patung itu masih dipasang di negeri arab maupun di negeri Islam
lainnya. Alangkah baiknya jika dana untuk membuat patung itu dipergunakan untuk
membangun masjid, sekolah, rumah sakit santunan sosial yang lebih
bermanfaat.
3.
patung-patung semacam itu
lama-kalamaan akan disembah orang seperti yang terjadi di Eropa dan Turki.
Mereka sebenarnya telah ketularan warisan kaum Nabi Nuh yang mempelopori
pembuatan patung pamimpin-pemimpin mereka yang pada mulanya hanya sekedar
kenang-kenangan penghormatan kepada pemimpinnya yang akhirnya berubah mejadi
sesembahan.
4.
Rasululloh Shallallahu'alaihi wasallam sungguh
telah memerintahkan Ali bin Abi Tholib dengan sabdanya :
لا
تدع تمثالا إلا طمسته ولا قبرا مشرفا إلا سويته. رواه مسلم.
“Jangan kau biarkan patung-patung itu sebelum kau hancurkan dan
jangan pula kau tinggalkan kuburan yang menggunduk tinggi sebelum kau
ratakan.”
(riwayat Muslim).
BAHAYA GAMBAR DAN PATUNG
Islam tidak mengharamkan sesuatu kecuali
ada bahaya yang mengancam agama, akhlak dan harta manusia. Orang Islam yang
sejati adalah yang tanpa reserve menerima perintah Allah dan Rasulnya meskipun
belum mengerti sebab atau alasan perintah Allah tersebut. Agama melarang patung
dan gambar karena banyak mendatangkan bahaya seperti :
1.
Dalam
agama dan aqidah : patung dan gambar merusak aqidah orang banyak seperti orang
Kristen menyembah patung Isa dan bunda Maryam serta salib. Orang Eropa dan Rusia
menyembah patung pemimpin mereka, menghormati dan mengagungkannya. Orang-orang
Islam telah meniru orang eropa membuat patung pemimpin mereka baik di negeri
Islam Arab maupun bukan Arab. Para Ahli tariqat dan tasawwuf kemudian membuat
pula gambar guru-guru mereka yang diletakkan di muka mereka pada waktu shalat
dengan maksud menerima bantuan kepada patung atau gambar untuk mengkhusyu’kan
shalatnya.
Demikian pula yang diperbuat oleh
para pencinta nyanyian. Mereka menggantungkan gambar para penyanyi untuk
diagungkan. Begitu pula para penyiar radio pada waktu perang dengan yahudi tahun
1967 berteriak :
“maju terus ke depan, penari polan
dan polanah bersamamu,” seharusnya ia berseru :
“Maju terus, Allah bersamamu.”
Karena itu maka tentara Arab kalah
total, sebab Allah tidak membantu mereka. Demikian juga penari-penyanyi yang
mereka sebut-sebut pun tidak kunjung memberikan bantuan apapun.
Harapanku semoga bangsa Arab
mengambil pelajaran dari kakalahan ini dan segera bertaubat agar Allah menolong
mereka.
2.
Adapun
bahaya gambar dalam merusak akhlak generasi muda sangat nyata. Di jalan-jalan
utama terpampang gambar-gambar penari telanjang yang memang sangat digandrungi
oleh mereka, sehingga dengan sembunyi atau terang-terangan mereka berbuat keji
yang merusak akhlak mereka. Mereka sudah tidak lagi mau memikirkan agama dan
negara, jiwa kesucian, kehormatan dan jihad sudah luntur dari jiwa
mereka.
Demikianlah gambar-gambar itu
menghias poster-poster, majalah dan surat kabar, buku iklan bahkan di
pakaian pun gambar porno itu sudah dipasang orang, belum lagi apa yang disebut
blue film.
3.
Adapun
secara material bahaya gambar sudah
jelas dan tidak perlu dalil lagi. Patung-patung itu dibuat dengan biaya
mahal sampai jutaan rupiah, dan banyak orang membelinya untuk digantung di
dinding rumah, demikian pula lukisan-lukidan orang tua yang telah meninggal
dibuat dengan biaya yang tidak sedikit, yang apabila disedekahkan dengan niat
agar pahalanya sampai kepada almarhum akan lebih bermanfaat
baginya.
Yang lebih jelek lagi adalah
gambar seorang laki-laki bersama isterinya waktu malam perkawinan dipasang di
rumah agar orang melihatnya. Ini seakan-akan isterinya itu bukan miliknya
sendiri tetapi milik setiap orang yang melihat.
APAKAH HUKUMNYA GAMBAR SEPERTI
PATUNG
Sebagian orang menyangka bahwa hukum haram
itu untuk patung saja seperti yang terdapat pada zaman jahiliyah, tidak mencakup
hukum gambar. Pendapat ini asing sekali karena seolah-olah ia belum pernah membaca nash-nash yang mengharamkan gambar
seperti di bawah ini :
1-
عن
عائشة رضي الله عنها أنها اشترت نمرقة فيها تصاوير فلما رآها رسول الله
قام
على الباب لم يدخل فعرفت في وجهه الكراهية فقالت : يا رسول الله أتوب إلى الله وإلى
رسوله فبماذا أذنبت فقال رسول الله :
ما بال هذه النمرقة فقالت : اشتريتها لتقعد عليها وتوسدها فقال رسول الله
:
إن أصحاب هذه التصاوير يعذبون يوم القيامة
ويقال لهم أحيوا ما خلقتم ثم قال : إن البيت الذي فيه الصور لا تدخله الملائكة .
متفق عليه
“Diriwayatkan dari Aisyah bahwa ia membeli bantal kecil buat
sandaran yang ada gambarnya-gambarnya. Ketika Rasululloh Shallallahu'alaihi wasallam
melihatnya beliau berdiri di pintu tidak mau masuk maka ia mengetahui ada tanda
kebencian di muka Rasululloh dari Aisyah pun berkata : aku bertaubat kepada
Allah dan Rasulnya, apakah gerangan dosa yang telah kuperbuat? Rasulullah
menjawab : bagaimana halnya bantal itu? Aisyah menjawab, Saya membelinya agar
engkau duduk dan bersandar . kata Rasululloh sesungguhnya orang yang membuat
gambar ini akan disiksa pada hari kiamat seraya dikatakan kepada mereka :
hidupkanah gambar-gambar yang kamu buat itu. Sungguh rumah yang ada gambar ini
di dalamnya tidak dimasuki Malaikat.” (riwayat Bukhari
Muslim)
2.Sabda Rasululloh pula
:
أشد
الناس عذابا يوم القيامة الذين يضاهئون بخلق الله (الرسام والمصورن يشابهون خلق
الله). متفق
عليه.
“Manusia yang paling pedih siksaannya di hari kiamat ialah yang
meniru Allah menciptakan makhluk (pelukis, penggambar adalah peniru Alah dalam menciptakan
makhluknya).”
(Riwayat Bukhari Muslim)
3.
أن
النبي لما
رأى الصور في البيت لم يدخل حتى محيت. رواه البخاري
“Nabi Shallallahu'alaihi wasallam ketika
melihat gambar di rumah tidak mau masuk sebelum gambar itu
dihapus” (riwayat
Bukhari).
4.
نهى
الرسول عن
الصور في البيت ونهى الرجل أن يصنع ذلك. رواه الترمذي
“Rasululloh melarang gambar-gambar di rumah dan melarang orang
berbuat demikian.” (riwayat
Turmudzi).
GAMBAR DAN
PATUNG YANG DIPERBOLEHKAN
1.
Gambar
dan lukisan pohon, bintang, matahari, bulan, gunung, batu, laut, sungai,
tempat-tempat suci seperti masjid, Ka’bah yang tidak memuat gambar orang dan
binatang, pemandangan yang indah. Dalilnya adalah kata Ibnu Abbas t :
إن
كنت لا بد فاعلا فاصنع الشجر وما لا نفس له. رواه البخاري
“Apabila anda harus membuat gambar, gambarlah pohon atau sesuatu
yang tidak ada nyawanya.” (riwayat
Bukari).
2.
Foto
yang dipasang di kartu pengenal seperti paspor, SIM, dan lain-lain yang
mengharuskan adanya foto. Semuanya itu dibolehkan karena darurat (keperluan yang
tidak bisa ditinggalkan).
3.
Foto
pembunuh, pencuri, penjahat agar mereka dapat ditangkap untuk
dihukum.
4.
Barang
mainan anak perempuan yang dibuat dari kain sebangsa boneka berupa anak kecil
yang dipakaikan baju dan sebagainya dengan maksud untuk mendidik anak perempuan
rasa kasih sayang terhadap anak kecil. Aisyah radhiallahu ‘anha berkata
:
كنت
ألعب بالبنات عند النبي r. رواه البخاري
“Saya bermain-main dengan boneka berbentuk anak perempuan di
depan Nabi r.” (riwayat
Bukhari).
Tidak boleh membeli mainan negara
asing untuk anak-anak, terutama mainan yang membuka aurat sebab anak-anak akan
menirunya yang berakibat merusak akhlak serta pemborosan dengan membelanjakan
kekayaan untuk negara asing dan negara yahudi.
5.
Diperbolehkan gambar yang dipotong
kepalanya sehingga tidak menggambarkan makhluk bernyawa lagi seperti benda
mati.
Malaikat Jibril berkata kepada
Rasululloh mengenai gambar : “Perintahkanlah orang untuk memotong kepala gambar
itu, dan perintahkanlah untuk memotong kain penutup (yang ada gambarnya) supaya
dijadikan dua bantal yang dapat diduduki.” (shahih, riwayat Abu
Daud).
Wallahu A'lamu bishshowaab......
0 komentar:
Posting Komentar