Kamis, 17 Mei 2012

Hukum yayian dan musik

HUKUM NYANYIAN DAN MUSIK DALAM ISLAM

1.      Allah Subhanahu wata'ala berfirman :
] ومن الناس من يشتري لهو الحديث ليضل عن سبيل ا لله بغير علم ويتخذها هزوا [
“Dan diantara manusia ada yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan.” (lukman : 6)

Kebanyakan ahli tafsir mengatakan bahwa yang dimaksud dengan LAHWAL HADITS ialah nyanyian. Hasan Al-Basri berkata bahwa ayat tersebut turun dalam menjelaskan soal nyanyian dan seruling.

2.      Allah berfirman :
] واستفزز من استطعت منهم بصوتك [
“Hasunglah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan suaramu.” (Al-Isra : 64)
Yang dimaksud dengan “shaut” ialah nyanyian dan seruling.

3.      Rasululloh Shallallahu'alaihi wasallam bersabda :
ليكونن من أمتي أقوام يستحلون الحر والحرير والخمر والمعازف. رواه البخاري
“Nanti pasti ada beberapa kelompok dari umatku yang menganggap bahwa zina, sutra, arak dan musik hukumnya halal, (padahal itu semua hukumnya haram).” (hadits shahih diriwayatkan Al-Bukhari dan Abu Daud).

Al-ma’azif adalah sesuatu yang besuara merdu seperti kecapi, seruling, genderang, terbang dan lain-lain. Lonceng pun termasuk ma’azif. Sabda Rasululloh Shallallahu'alaihi wasallam :
الجرس مزامير الشيطان. رواه مسلم
     “Lonceng adalah seruling setan.” (riwayat Muslim).
     Hadits ini menyatakan kemakruhannya disebabkan suaranya. Karena itu mereka menggantungkannya pada leher binatang dan juga karena suaranya serupa dengan lonceng (kelontong yang dipakai orang nasrani, sedangkan suara bel juga dapat mengantikan suara kelontong tersebut).
Diriwayatikan dari Imam syafi’i dalam kitab Al-Qadha’ bahwa nyanyian adalah sia-sia yang hukumnya dibenci (tidak diperbolehkan) karena menyerupai barang bathil, siapa yang memperbanyaknya adalah jahil tidak di terima persaksiannya.



BAHAYA NYANYIAN DAN MUSIK

     Islam tidak melarang sesuatu kecuali jika ada bahayanya. Dalam nyanyian dan musik terdapat bahaya seperti yang dikemukakan oleh Ibnu Taimiyah sebagai berikut :
1.      Musik bagi jiwa seperti arak, bahkan bisa menimbulkan bahaya yang lebih hebat daripada arak itu sendiri. Apabila seseorang mabuk akibat suara maka ia ditimpa panyakit syirik, karena sudah condong kepada hal-hal yang keji dan penganiayaan. Kemudian menjadi musyriklah dia lalu membunuh orang yang diharamkan Allah dan berbuat zina. Ketiga perbuatan itu sering terjadi pada para pendengar musik, nyanyian dan sejenisnya.
2.      Adapun syirik sering terjadi, misalnya karena cinta kepada penyanyinya melebihi cinta kepada Allah.
3.      Adapun hal-hal yang keji terjadi karena nyanyian bisa menjadi penyebab perbuatan zina, bahkan merupakan penyebab terbesar untuk menjerumuskan orang ke jurang kekejian. Orang laki-laki maupun perempuan, para remaja yang semula sangat patuh kepada agama, setelah mereka mendengar nyanyian dan musik, rusaklah jiwa mereka serta mudah melakukan perbuatan keji.
4.      peristiwa pembunuhan juga sering terjadi karena pertunjukan musik. ini disebabkan Karena ada kekuatan yang mendorong berbuat begitu, sebab mereka datang ke tempat itu bersama setan. Setanlah yang lebih kuat yang akhirnya bisa membunuh orang.
5.      Mendengarkan nyanyian dan musik tidak ada manfaatnya untuk jiwa dan tidak mendatangkan kemaslahatan. Bahkan kerusakannya lebih besar daripada manfaatnya. Nyanyian dan musik terhadap jiwa seperti arak terhadap badan yang dapat membuat orang mabuk. Bahkan mabuk yang ditimbulkan oleh musik dan nyanyian lebih besar daripada mabuk yang ditimbulkan oleh arak.
6.      Setan-setan merasuki mereka dan membawa mereka masuk ke dalam api. Ada seseorang di antara mereka membawa besi panas lalu diletakkan di atas badan atau lidahnya. Hal ini hanya terjadi di arena musik dan tidak akan terjadi di jamaah shalat atau pembaca Al-Qur’an, karena perbuatan shalat dan membaca Al-Qur’an adalah ibadah yang sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad Shallallahu'alaihi wasallam yang dapat mengusir setan, kebalikan dari perbuatan syirik yang mengundang setan.
NYANYIAN PADA MASA KINI

     Kebanyakan nyanyian yang disajikan pada waktu pesta perkawinan, dan pesta-pesta lainnya mambicarakan perkara cinta, pacaran, ciuman, mempertunjukkan pipi, liuk badan yang membangkitkan birahi, mendorong perbuatan zina dan merusak akhlak.
     Apabila demikian maka nyanyian yang keluar dari mulut penyanyi yang diiringi dengan musik bersatu menggaet harta manusia dengan mangatas namakan seni atau hiburan. Para penyanyi pergi ke Eropa membawa harta yang banyak, bersenang-senang membeli rumah, mobil dan merusak akhlak umat dengan nyanyian dan film-film sex mereka, sehingga banyak remaja yang kena fitnah dan mencintai mereka sampai lupa kepada Allah. Karena itu pula seorang penyiar radio di Cairo pada waktu perang dengan yahudi tahun  1967, untuk memberikan semangat kepada prajurit berseru :
“MAJU TERUS KAMU SEKALIAN BERSAMA PENYANYI POLAN DAN POLANAH AYO MAJU TERUS SAMPAI ORANG YAHUDI KEPARAT ITU HANCUR LEBUR”.
     Semestinya ia berkata : “Maju terus, Allah senantiasa bersamamu”.
     Ada lagi yang lucu, seorang biduan wanita mengumumkan bahwa bila kita menang katanya ia akan mengadakan perayaan bulanan yang biasanya diadakan di Cairo akan diadakan di Tel aviv, sebelum perang dengan yahudi tahun 1967. sedangkan orang yahudi setelah perang berdiri di atas “mabka” di Al-Quds mengadakan syukuran kepada Allah atas kemenangannya. (Mabka = dinding haikal sulaiman yang Yahudi suka menangis di sisinya).
Demikian inilah nyanyian saat sekarang, bahkan sampai nyanyian yang agamis pun tidak lepas dari kata-kata yang mungkar, seperti contoh di bawah ini :
وقيل كل نبي عند رتبته          ويا محمد هذا العرش فاستلم
“Dikatakan bahwa setiap nabi ada pada kedudukannya, Hai Muhammad, inilah singgasana maka terimalah.”

Kata yang terakhir ini tidak benar, membuat dusta terhadap Allah dan Rasulnya.

FITNAH TERHADAP WANITA
KARENA SUARA YANG BAGUS

     Barra’ Ibnu Malik Radhiallahu'anhu adalah seorang laki-laki yang bersuara bagus. Ia pernah melagukan syair dengan irama rajaz untuk Rasululloh Shallallahu'alaihi wasallam di salah satu perjalanan beliau. Di tengah-tengah ia berlagu dan berada dekat dengan kaum wanita, maka bersabdalah Rasululloh Shallallahu'alaihi wasallam kepadanya : “Berhati-hatilah terhadap kaum wanita!” maka berhentilah Barra’ (dari berlagu). Al-Hakim berkata : bahwa Rasululloh Shallallahu'alaihi wasallam tidak senang apabila kaum wanita mendengarkan suaranya. (Hadits shahih riwayat Al-Hakim, disetujui oleh Az-Zhabi).
     Apabila Rasululloh menghawatirkan kaum wanita terkena fitnah karena mendengarkan lagu dengan suara bagus, maka bagaimana kira-kira sikap Rasululloh Shallallahu'alaihi wasallam bila mendengar suara para wanita jalang yang sudah rusak moralnya lewat radio yang disiarkan sekarang ini? Dan bagaimana pula bila mendengar panyanyi lawak dan cabul serta lagu-lagu cinta? Syair-syair yang menggambarkan pipi, ukuran dan bentuk badan, dan lain sebagainya  yang menggugah nafsu birahi, dan  menanggalkan rasa malu? Apalagi bila nyanyian tersebut diiringi dengan musik, yang bisa mengundang bahaya seperti bahaya arak?
NYANYIAN MENIMBULKAN KEMUNAFIKAN

1.      Ibnu Mas’ud berkata : “Nyanyian menimbulkan kemunafikan dalam hati seperti air menumbuhkan sayuran, sedang zikir menumbuhkan iman dalam hati seperti air menumbuhkan tanaman.
2.      Ibnul qayyim berkata : “ tidak seorang pun yang bisa mendengarkan nyanyian kecuali hatinya munafik yang ia sendiri tidak merasa. Andaikata ia mengerti hakekat kemunafikan pasti ia melihat kemunafikan itu di dalam hatinya, sebab tidak mungkin berkumpul di dalam hati seseorang antara dua cinta, yaitu cinta nyanyian dan cinta Al-Qur’an, kecuali yang satu mengusir yang lain. Sungguh kami telah membuktikan betapa beratnya Al-Qur’an di hati seorang penyanyi atau pendengarnya dan betapa jemunya mereka terhadap Al-Qur’an. Mereka tidak dapat mengambil manfaat dari apa yang dibaca oleh pembaca Al-Qur’an, hatinya tertutup dan tidak bergerak sama sekali oleh bacaan tadi. Tetapi apabila mendengar nyanyian mereka segar dan cinta dalam hatinya. Mereka tampaknya lebih mengutamakan suara nyanyian daripada Al-Qur’an. Mereka yang telah terkena ekses nyanyian ternyata adalah orang-orang yang malas mengerjakan shalat, termasuk shalat berjamaah di masjid.
3.      Ibnu Aqil, tokoh Ulama yang bermazhab Hambali berkata : “Apabila  yang menyanyi adalah perempuan yang halal dikawini maka semua ulama yang semazhab dengannya sepakat bahwa mendengarkan suaranya adalah haram”.
4.      Ibn Hazm menyatakan bahwa bagi orang Islam haram mendengarkan nyanyian perempuan yang halal dikawini, seperti penyanyi shobah, Umi kalsum dan lain-lain.


OBAT UNTUK MENGHINDARI NYANYIAN DAN MUSIK
1.      Menjauhkan diri dari mendengarkan nyanyian dan musik lewat radio, telivisi dan lain-lainnya terutama yang cabul-cabul.
2.      Obat yang paling manjur adalah membaca Al-Qur’an, terutama surat Al-Baqarah.
Sabda Rasululloh Shallallahu'alaihi wasallam :
إن الشيطان ينفر من البيت التي يقرأ فيه سورة البقرة. رواه مسلم
“Sesungguhnya syaitan lari dari rumah yang di dalamnya dibacakan surat Al-Baqarah.: (riwayat Muslim).
     Allah Subhanahu wata'ala berfirman :
] يا أيها الناس قد جاءتكم موعظة من ربكم وشفاء لما في الصدور وهدى ورحمة للمؤمنين [
“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu palajaran dari Tuhanmu dan penyembuh dari penyakit dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang beriman.” (Yunus : 57).
3.      Mempelajari riwayat hidup Rasululloh sebagai seorang yang berakhlak mulia dan sejarah para sahabatnya.



NYANYIAN YANG DIPERBOLEHKAN

1.      Nyanyian hari raya. Aisyah meriwayatkan sebagai berikut :
دخل رسول الله عليها وعندها جاريتان تضربان بدفين وفي رواية، وعندي جاريتان تغنيان فانتهرهما أبو بكر فقال رسول الله دعهن فإن لكل قوم عيدا وإن عيدنا هذا اليوم. رواه البخاري.
“Rasululloh Shallallahu'alaihi wasallam masuk menemui Aisyah. Di dekatnya ada dua orang gadis yang sedang memukul terbang. Dalam riwayat lain dikatakan : di dekat saya ada dua orang gadis yang sedang menyanyi. Lalu Abu Bakar membentak mereka, maka Rasululloh Shallallahu'alaihi wasallam bersabda : biarkan mereka karena setiap kaum mempunyai Hari Raya dan Hari Raya kita adalah hari ini.” (riwayat Bukhari).
2.      Nyanyian yang di iringi terbang pada waktu perkawinan dengan maksud memeriahkan atau mengumumkan akad nikah dan mendorong orang untuk nikah.
Sabda Nabi Shallallahu'alaihi wasallam :
فصل ما بين الحلام والحرام ضرب الدف والصوت في النكاح. رواه أحمد
“Yang membedakan antara halal (nikah) dan haram (zina) adalah memukul terbang dan lagu-lagu waktu akad nikah.” (riwayat Ahmad)
     Nyanyian dan terbang dalam perkawinan adalah untuk kaum wanita.
3.      Nasyid yang Islami pada waktu kerja yang mendorong untuk giat dan rajin bekerja terutama bila mengandung do’a.
Rasululloh Shallallahu'alaihi wasallam pernah menirukan ucapan Ibnu Rawahah dan memberi semangat kepada para sahabat dalam menggali “khandaq” (parit)
اللهم لا عيش إلا عيش الآخرة     فاغفر الأنصار والمهاجرة
“Ya Allah, tidak ada hidup ini kecuali hidup di akhirat kelak, maka ampunilah ya Allah, sahabat Anshar dan Muhajirin.”
     Sahabat Anshar dan Muhajirin lalu menjawab :
نحن الذين بايعوا محمدا       على الجهاد ما بقينا أبداً
“Kita adalah orang yang telah membaiat Muhammad untuk berjihad terus selama hayat di kandung badan.”
     Kemudian Rasululloh Shallallahu'alaihi wasallam bersama para sahabat ketika menggali khandaq menirukan ucapan Ibnu Rawahah :
والله لو لا الله ما اهتدينـا        ولا صمنا ولا صلينا
فـأنزلن سكينـة علينـا         وثبت الأقدام إن لاقينا
والمشركون قد بغوا علينا          إذا أرادوا فتنة أبينا
“Demi Allah seandainya tidak karena Engkau ya Allah, kami tidak akan mendapat petunjuk, tidak puasa dan tidak shalat.
Maka benar-benar turunkanlah kepada kami ketenangan dan teguhkanlah tapak kaki kami apabila kami berhadapan dengan musuh.
Orang musyrik sungguh telah menganiaya kita, apabila mereka berbuat fitnah kamipun menolaknya.”
4.      Syair yang berisi tauhid atau cinta kepada Rasululloh dan yang menyebut akhlaknya atau berisi ajakan jihad, memperbaiki budi pekerti, mengajak persatuan, tolong-menolong sesama  umat, menyebut dasar-dasar Islam, berisi hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat dan lain sebagainya.
5.      Terbang dan alat musik kecapi hanya dibolehkan pada waktu hari raya dan perkawinan untuk kaum wanita dan tidak bolah dipakai pada waktu berzikir, karena Rasululloh dan para sahabatnya tidak pernah melakukannya.
Para ahli shufi membolehkan terbang utuk diri  mereka pada waktu berzikir dan  menjadikannya sunnah, padahal sebenarnya adalah bid’ah.
Rasululloh Shallallahu'alaihi wasallam bersabda :
إياكم ومحدثات الأمور فإن كل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة.
“Jauhilah perkara-perkara baru, karena setiap perkara baru adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” (riwayat Turmudzi, katanya : hasan shahih).

Wallahu A'lamu bishshowaab......

2 komentar:

Anonim mengatakan...

Mon musik gembus ben musik daul...?

Aziz mengatakan...

terimakasih hadits dan penjelasannya, semoga kita bisa terus meniti jalan sunnah dan terhindar tipu daya indahnya hiburan dunia.

Iklan Islami

Radio Dakwah Islam